Rabu, 18 Juli 2012

Sudah 800 Ribu Situs Porno Diblokir


Sudah 800 Ribu Situs Porno Diblokir

TEMPO.COJakarta - Pemerintah telah menutup lebih dari 800 ribu situs porno. "Sampai saat ini ada sekitar 835 ribu situs yang kami blokir," ujar Direktur E-Business, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashar Hasyim, di kantornya, Rabu, 18 Juli 2012.
Ashar mengatakan setiap hari terdapat sekitar 120 situs dengan konten pornografi yang diblokir pemerintah. Ashar mencatat hingga Juni 2012 ada 135 situs yang diblokir tahun ini. Dia mendapatkan informasi tentang lebih dari seratus situs porno tersebut dari aduan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan, informasi tersebut diteruskan kepada Internet Service Provider (ISP) melalui email. Meskipun demikian, Ashar menyatakan situs-situs porno baru selalu bermunculan.
Ada situs-situs yang akhirnya ditutup setelah mengalami pemblokiran. Dalam hal semacam itu, Ashar mengatakan kementerian pun mencabut nama situs-situs tersebut dari daftar pemblokiran. Namun, kata Ashar, situs-situs tersebut bisa muncul kembali dengan nama yang berbeda. Ia pun mengatakan beberapa situs porno bahkan mengganti domain untuk tetap bisa diakses.
Ashar mengungkapkan dari total ratusan ribu situs yang diblokir tersebut, tidak ada situs dengan domain Indonesia. "Kalau ada, kami bisa laporkan kepada polisi untuk dikasuskan," ujar Ashar. Ia mengatakan saat ini memiliki tujuh orang staf untuk melakukan pemblokiran situs-situs porno yang beredar. Meskipun jumlah staf dianggap sedikit, Ashar menyatakan yakin timnya bisa melakukan tugas pemblokiran situs-situs dengan muatan porno tersebut.

sumber: tempo

1 komentar: